Berita  

Hentikan DOB Sofifi dan Ibu Kota Provinsi Maluku Utara Adalah Kota Tidore Kepulauan

Ribuan masyarakat Tidore, Maluku Utara, menggelar aksi Apel siaga menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) kota Sofifi, pada Kamis (17/6/2025) di lingkungan Kedaton kie kesultanan Tidore.

Masyarakat Tidore yang dengan antusias berdatangan memenuhi halaman kadaton kie kesultanan Tidore untuk menyampaikan dukungan mereka menolak adanya DOB di Kota sofifi.

Dalam acara aksi Apel siaga tersebut juga turut hadir Yang Mulia Sultan Tidore, walikota dan wakil walikota Tidore Kepulauan, Ketua DPRD kota Tidore Kepulauan, sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, unsur Muspida dan seluruh ASN se-kota Tidore Kepulauan, dan para tokoh-tokoh adat kesultanan Tidore dan selalu masyarakat Tidore

Dalam orasi singkat ketua GARDA NUKU Kota Ternate, Abdullah Dahlan, berkata, suatu bentuk pembodohan dan perampasan atas hak wilayah adat kesultanan dan bertujuan memecah bela masyarakat Tidore, katanya

Abdullah atau biasa di sapa Alud ini juga menegaskan bahwa sudah cukup Tidore merelakan beberapa wilayahnya lepisakan dari Tidore, maka Alud juga mempertegaskan, bahwa untuk saat ini dan kedepannya Tidore tidak akan merelakan sejengkal tanah pun untuk di ambil atau di rampas oleh siapapun.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan bapak Ade Kama, menyampaikan bahwa kota Sofifi adalah bagian dari kota Tidore Kepulauan yang mana pada tahun 2010 lalu DPRD telah menolak Sofifi sebagai Daerah Otonom Baru (DOB). Dan beliau mendukung penolakan DOB Sofifi oleh masyarakat Tidore.

Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Senen dalam penyampaian sambutannya dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada nama nya DOB kota Sofifi dan meminta pihak kepolisian agarbmenghentikan kelompok-kelompok tertentu yang melakukan aksi tandingan pada hari Jumat besok di kota Sofifi karena aksi pada hari Jumat besok adalah bentuk dari provokator.

Dan walikota Tidore Kepulauan juga menyampaikan bahwa selama mata nya masih terbuka dan berkedip maka tidak ada yang namanya DOB. Muhammad Senen juga meminta dan menghimbau agar tidak mengacak-acak wilayah Kota Tidore Kepulauan. Dengan berteriak DOB Sofifi.

Hal senada juga sampaikan oleh Sultan Tidore Husain Alting Sjah. Juga menyampaikan bahwa kesultanan Tidore tidak akan memberikan sejengkal tanah pun dirampas lagi, Dan meminta kepada gubernur Maluku Utara dan pihak-pihak tertentu agar menghentikan pembicaraan terkait dengan DOB Sofifi.

Didalam aksi Apel siaga tersebut Presedim Rakyat Tidore menyerahkan sikap atau tuntutan mereka kepada walikota Tidore Kepulauan sebagai bentuk penolakan terhadap DOB Sofifi sebagai berikut :

1. Meminta kepada HALIFATUL MUKARRAM SAIDIISSAKALAINI ALLABJABALITTIDORE. Yang Mulia Sultan H. Husain Alting Sjah, agar bersikap secara resmi terkait dengan status Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara dan setia mempertahankan wilayah adat kesultanan Tidore

2. Meminta walikota Tidore Kepulauan dan DPRD kota Tidore Kepulauan agar tidak gegabah mengambil keputusan politik terkait DOB Sofifi dan segera melakukan kajian hukum terkait pernyataan Yang Mulia Sultan Tidore, bahwa Ibu Kota Provinsi Maluku Utara adalah Kota Tidore Kepulauan yang berkedudukan di Sofifi.

3. Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk fokus dan memproritaskan percepatan pembangunan infrastruktur kawasan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara dan semua aktivitas pemerintahan harus di Sofifi.

4. Mendesak Gubernur Maluku Utara, Wakil Gubernur Maluku Utara, sekretaris Daerah provinsi Maluku Utara dan DPRD provinsi Maluku Utara agar hentikan Wacana DOB Sofifi dan manuver politik.

5. Meminta kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk tidak membuat kegaduhan di Maluku Utara terkait isu DOB Sofifi, dan menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Tidore atas pernyataannya di hadapan Komisi II DPR RI yang melukai perasaan seluruh masyarakat Tidore.

6. Mendesak presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, segera menggelar rapat terbatas bersama semua pihak yang terkait guna membahas Ibu Kota Provinsi Maluku Utara di Kota Tidore Kepulauan yang berkedudukan di Sofifi.

7. Kepada semua rakyat Tidore, kesultanan Tidore dan pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk bersama menjaga keutuhan wilayah Kota Tidore Kepulauan dari niat busuk dan kepentingan politik sekelompok orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *