LABUHA, Rakyatbersatu.id – Aparatur desa di Halmahera Selatan diminta agar tidak berpolitik praktis dalam pilkada. Hal ini ditegaskan oleh pihak Badan Pengawas Penyelenggara Pemilu (Bawaslu) dalam deklarasi netralitas aparatur desa yang bertempat di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Jumat (27/9).
Deklarasi yang dihadiri Pjs Bupati dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) ini merupakan langkah nyata dalam menjaga netralitas aparatur desa selama tahapan pilkada berlangsung.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa yang telah menunjukkan komitmen dengan menandatangani nota kesepakatan netralitas.
“Netralitas para kepala desa sangat penting dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam proses demokrasi. Kami berharap para kepala desa dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pilkada yang damai, jujur, dan adil,” harapnya.
Lebih lanjut, Rais juga menekankan bahwa Bawaslu akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan netralitas ini hingga seluruh proses pilkada selesai.
Pihaknya mengimbau agar semua pihak termasuk kepala desa agar benar-benar menjalankan perannya sesuai dengan aturan yang ada dan tidak terlibat dalam politik praktis demi menjaga keutuhan demokrasi di Kabupaten Halmahera Selatan.
Deklarasi netralitas ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif selama penyelenggaraan pilkada 2024. Dengan netralitas aparatur desa, diharapkan hak-hak politik masyarakat dapat terlaksana secara adil dan bebas dari intervensi.
(Reporter : Anto/Rb)