
Halsel, rakyatbersatu.id – Ketegangan politik melanda Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menyusul aksi unjuk rasa yang bertujuan melengserkan Kepala Desa Sayoang, Herson Matoro dari jabatannya pada Minggu (9/2/2025).
Dugaan keterlibatan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RM atau Remon Matoro dalam aksi tersebut semakin menguat. Remon, yang bertugas di UPTD Bacan Timur, disebut-sebut bukan hanya hadir dalam demonstrasi, tetapi juga berperan aktif mengorganisir massa.
Bahkan, informasi yang dihimpun rakyatbersatu.id mengungkapkan bahwa orang tua dan kakak sepupu Remon turut mendorong warga agar mendukung gerakan ini. Langkah ini dinilai sebagai pelanggaran etika bagi seorang aparatur negara yang seharusnya menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, bukan justru memicu konflik.
“Dia memanfaatkan jabatannya untuk mempengaruhi warga. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga bisa berdampak buruk bagi desa,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Keterlibatan seorang PNS dalam gerakan politik lokal seperti ini berpotensi merusak stabilitas desa serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Warga kini mendesak Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera memanggil dan memberikan sanksi tegas terhadap Remon Matoro.
Jika tidak ada tindakan tegas, dikhawatirkan kejadian serupa akan terus berulang di desa-desa lain, mengancam stabilitas pemerintahan di tingkat lokal.
PNS yang seharusnya menjadi pilar birokrasi justru bisa menjadi faktor yang memperkeruh suasana jika tidak bertindak sesuai dengan kode etik profesi.*
Reporter : Anto/r












