Berita  

MASYARAKAT DESA BOLOLO MEMINTA PT. ANTAM Tbk MENGGANTIKAN NAMA IUP BLOK MARIMOI 1

Hal-Tim – Salah satu Perusahaan Badan Usaha Milik Negara memenangkan lelang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Blok Marimoi 1 Kecamatan Wasile Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, Pemenang Blok Marimoi 1 adalah PT. Aneka Tambang Tbk dengan Nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) total 14,8 M.

Pemilik lahan Blok Marimoi 1 yaitu Masyarakat Desa Bololo Kecamatan Wasile Utara, Kabupaten Halmahera Timur sekitar 98% sehingga menimbulkan kemarahan dan pertanyaan besar dari Masyarakat Desa Bololo mengenai nama blok.

Konsultan Pertambangan tidak melakukan survei ke wilayah dan hanya melihat dari satelit sehingga kata apa saja yang muncul di satelit untuk diambil menjadikan referensi dalam mengurus segala sesuatu demi kelancaran surat administrasi.

Yordi Siafu Kepada Wartawan Rakyat bersatu, Masyarakat Desa Bololo sangat kecewa dengan ijin Usaha Pertambangan (IUP) blok Marimoi 1 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Tanah Nikel yang disebut Blok Marimoi 1 itu semua milik kami masyarakat Desa Bololo. Jadi kami meminta Pemerintah atau PT. Aneka Tambang menggantikan nama IUP dengan nama blok Bololo. Jumat, 28/3/2025 ujarnya

Lanjut, terakhir kami survei di bulan November dengan berjalan kaki dari desa Bololo menuju lokasi pertambangan yang disebut Gunung botak itu semua jalan dan lokasi KEM bekas Perusahaan Kayu PT. BARITO dan PT. Nusapatma masih baik-baik saja.

Terpisah, Yohan Maga kepada Wartawan Rakyat bersatu, sejujurnya masyarakat desa Bololo sangat mendukung aktivitas Pertambangan PT. Antam yang akan masuk ini, yang penting nama IUP nya diganti. KEM, Pelabuhan dan nanti Penampung OR itu hanya ada di Desa Bololo, Lebar jalan 6 M sampai menuju Gunung Botak.

Tuntutan Masyarakat Desa Bololo ini menjadi catatan penting bagi PT. Aneka Tambang sehingga aktivitas pertambangan berjalan baik-baik saja, sebenarnya menguntungkan buat PT. Antam Tbk karena Fasilitas infrastruktur Jalan, Jembatan Pelabuhan dan lokasi Penampung OR telah ada dikarenakan bekas dari Perusahaan Kayu.

Penulis : Rens T.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *