HalTim – Hasil kesepakatan antara pemerintah daerah, Masyarakat adat Qimalaha Wayamli dan PT. Sambaki Tambang Sentosa (PT.STS) untuk tidak beraktivitas selama belum ada penyelesaian permasalahan.
Jumat 25/4/2025 PT. STS kembali telah melakukan aktivitas pertambangan dengan tidak menghiraukan hasil kesepakatan, perusahaan tidak takut dengan adat Qimalaha Wayamli Kecamatan Maba Tengah, Halmahera Timur, Maluku Utara.
“Salah satu warga Inisial R, kepada wartawan Rakyat Bersatu menyampaikan bahwa Perusahaan sudah beraktivitas. Dong (Perusahaan) dari tadi bawah Or Nikel dari atas Gunung, tong (kami) juga kaget karena mereka sudah kembali beraktivitas”. Ujarnya.
Pemerintah di pandang tidak berharga atau di anggap kecil, sehingga semua kesepakatan tidsk dihiraukan oleh pihak perusahaan.
Disisi lain,”Dorang kepala angin, dorang pandang enteng torang pe pemerintah Haltim Vidio saja, Vidio dorang itu, sebagai bukti dorang tara dengar deng tara anggap pemerintah dan masyarakat Halmahera Timur, Teriakan warga yang berjalan kaki disekitar perusahaan PT. STS kepada Wartawan”.Pangkasnya
Sampai berita ini di turunkan, belum ada tanggapan secara resmi dari pemerintah kabupaten Halmahera Timur
Penulis : Rens T












