Bawaslu Halsel Gelar Rapat Koordinasi Penertiban APK dan APS Jelang Pilkada 2024

Foto : Bawaslu Halmahera Selatan Gelar Rapat Koordinasi Penertiban APK dan APS Jelang Pilkada 2024

Halsel, Rakyatbersatu.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar rapat koordinasi untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rapat yang berlangsung pada Jumat (26/9/2024) di Aula Bawaslu Halsel ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang terkait.

Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Politik, LO dari TNI/Polri, Kesbangpol, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Diskusi ini bertujuan untuk memastikan agar pemasangan APK dan APS oleh para kandidat dan partai politik tetap sesuai aturan, serta untuk menjaga ketertiban dan keindahan ruang publik selama masa kampanye.

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar, menegaskan pentingnya penertiban APK dan APS untuk menciptakan suasana kampanye yang tertib dan kondusif.

“APK dan APS yang melanggar aturan pemasangan akan ditertibkan. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan kampanye berjalan tertib,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu akan meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah Halsel selama masa kampanye.

“Sinergi antara Bawaslu, KPU, aparat keamanan, dan seluruh stakeholder sangat penting untuk menjamin pelaksanaan Pilkada yang damai dan sesuai regulasi,” lanjutnya.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan para calon kepala daerah, partai politik, dan tim kampanye dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga tercipta proses kampanye yang adil, tertib, dan demokratis di Kabupaten Halmahera Selatan,”

 

Reporter : Anto/Rb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *