Bawaslu Halsel Tindaklanjuti Laporan Dugaan Politik Uang oleh ASN Pemkab Halmahera Selatan

Labuha, Rakyatbersatu.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan kini sedang memproses laporan dugaan politik uang yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Dugaan ini mencuat setelah ASN tersebut diduga membagikan uang kepada kelompok emak-emak sembari berfoto dan mengangkat jari sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. pada Jumat (4/10/24)

Dalam konferensi pers yang digelar di ruang rapat Bawaslu , Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, mengonfirmasi bahwa laporan dugaan politik uang tersebut diterima pada 30 September 2024.

“Laporan ini telah kami tindak lanjuti dengan kajian awal. Berdasarkan hasil kajian, laporan ini memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga kami teruskan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” jelas Rais.

Lebih lanjut, Rais menjelaskan bahwa kasus tersebut telah resmi diregistrasi oleh Bawaslu pada 4 Oktober 2024.

“Langkah selanjutnya adalah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, dan saksi-saksi terkait. Pelapor dalam kasus ini berjumlah satu orang, sementara terlapor satu orang, dan dua saksi telah diajukan oleh pelapor,” ungkapnya.

Bawaslu Halsel memastikan akan terus mengawasi perkembangan kasus ini sesuai dengan tugas dan kewenangan mereka.

Rais juga menekankan bahwa dugaan pelanggaran ini mengacu pada Pasal 71 Ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015, yang mengatur tentang larangan politik uang dalam pemilihan umum.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum pemilu dengan tegas, dan jika terbukti ada pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Rais.

Sebagai informasi, kasus ini melibatkan seorang ASN dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Halmahera Selatan.

ASN tersebut diduga terlibat dalam aksi politik uang saat memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

(Reporter: Anto/Rb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *