Halsel, rakyatbersatu.id – Kepala Puskesmas (Kapus) Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Budianto Badu, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang diterima oleh tenaga kesehatan.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah tenaga medis dari Puskesmas Bacan Timur Selatan mengungkapkan permasalahan tersebut kepada awak media pada Sabtu (28/12/2024).
Dugaan ini telah memicu keresahan di kalangan tenaga medis yang merasa hak mereka tidak dipenuhi.
Para staf menyebut bahwa dana BOK, yang seharusnya mendukung kegiatan operasional kesehatan, tidak diterima secara utuh karena suda di kebiri oleh Kapus Budianto Badu.
Salah seorang staf Puskesmas, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebutkan bahwa setiap tenaga kesehatan dipotong dana sebesar Rp1,5 juta.
“BOK kami semua staf sebanyak 20 orang dipotong. Alasannya untuk biaya operasional BBM, tapi kami merasa itu tidak sesuai prosedur,” ujarnya.
Dana BOK merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan mendukung pelaksanaan layanan kesehatan seperti penyuluhan kesehatan, hingga pelayanan di posyandu.
Dugaan pemotongan dana ini dikhawatirkan akan memengaruhi kualitas layanan kesehatan di wilayah Bacan Timur Selatan.
“Kami sangat berharap ada tindakan tegas dari pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan Halmahera Selatan untuk menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai hak kami sebagai tenaga kesehatan terus dirugikan,” tambah salah satu tenaga medis.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Budianto Badu belum membuahkan hasil. Sementara itu, Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak tenaga kesehatan dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Dugaan pungli ini diharapkan dapat segera diusut tuntas untuk menjaga integritas layanan kesehatan di Halmahera Selatan.**(Anto/rb)