Labuha, rakyatbersatu.id – Mahasiswa non-reguler Program Studi Hukum Universitas Nurul Hasan (Unsan) Labuha resmi membentuk study club bernama ‘Potret Law Student’ sebagai wadah pengembangan pengetahuan dan diskusi hukum.
Pembentukan komunitas ini dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Kedai Om Saruma, Jalan Paisu Buaya, Desa Labuha, pada Minggu (20/10/2024) malam.
Hadir dalam pertemuan tersebut Dosen Hukum dan Masyarakat, Maulana MPM Djamal Sjah, serta mahasiswa non-reguler semester 1 yang turut berperan aktif dalam diskusi pembentukan.
“Potret Law Student bertujuan mengembangkan kemampuan analitis mahasiswa, memperdalam wawasan di luar ruang perkuliahan, dan memperkuat solidaritas di kalangan mahasiswa non-reguler,” ujar Nasrudin Kausaha, salah satu inisiator komunitas ini.
Komunitas ini tidak hanya berfokus pada teori hukum, tetapi juga menghubungkan mahasiswa dengan dunia praktik melalui kolaborasi dengan berbagai instansi penegak hukum, seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan.
Kegiatan seperti diskusi ilmiah, seminar, hingga kajian kasus akan menjadi bagian penting dari agenda study club untuk memperdalam pemahaman tentang penerapan hukum secara nyata.
Selain itu, Potret Law Student diharapkan dapat menjadi ruang diskusi kritis tentang isu-isu hukum yang berkembang, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Komunitas ini juga akan memfasilitasi keterlibatan aktif mahasiswa dalam isu sosial dan hukum di Halmahera Selatan, memperkuat kontribusi mereka dalam masyarakat.
Mey Lalihatu, wanita cantik asal Desa Tomori dan juga salah satu anggota komunitas, menyampaikan harapannya.
“Dengan terbentuknya Potret Law Student, kami berharap bisa membangun generasi mahasiswa hukum yang kritis, berintegritas, dan berkontribusi nyata dalam dunia hukum,” ujarnya.
Pertemuan malam itu diakhiri dengan sesi foto bersama, menandai awal perjalanan komunitas ini untuk meluncurkan program-program edukatif dalam waktu dekat.
Mereka juga berkomitmen memperluas jaringan kolaborasi dengan komunitas hukum lainnya di wilayah Labuha, guna memperkaya wawasan dan pengalaman di bidang hukum.
Potret Law Student hadir bukan sekadar komunitas, tetapi sebagai langkah konkret mahasiswa hukum Unsan untuk berperan lebih aktif dan bermakna dalam pembangunan keadilan dan tata kelola hukum yang lebih baik.*(iky)