MALUT : RAKYATBERSATU.ID – Polda Maluku Utara mengadakan sidang penetapan kelulusan Seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara ke Perwira Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Aula Kie Raha Polda Malut, pada Jumat (13/9/2024).
Sidang kelulusan ini dipimpin oleh Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Naphiun, S.I.K., S.H., M.Hum., dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Malut, pengawas internal, serta para peserta seleksi.
Dalam keterangannya, Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa proses sidang kelulusan berlangsung lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa setiap tahapan seleksi dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas guna memastikan seluruh peserta dinilai secara adil dan objektif.
“Semua tahapan seleksi dijalankan sesuai dengan standar, memastikan tidak ada intervensi dan seluruhnya berbasis pada kemampuan dan kinerja masing-masing peserta,” ujar Kombes Pol. Bambang.
Dalam sidang tersebut, sebanyak 17 peserta mengikuti penetapan kelulusan Seleksi PAG, dan seluruhnya dinyatakan lulus.
Mereka berhak mengikuti pendidikan alih golongan sebagai langkah selanjutnya dalam peningkatan karier di kepolisian.
Sidang ini sekaligus menandai berakhirnya proses seleksi PAG Polda Malut Tahun Anggaran 2024.
Para peserta yang dinyatakan lulus diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi pendidikan lanjutan, serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar sebagai perwira di lingkungan kepolisian.
“Kami berharap para peserta yang lulus dapat menunjukkan performa yang baik dan berkontribusi maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Dengan kelulusan ini, para peserta akan segera memasuki tahap pendidikan untuk mengemban peran sebagai perwira di institusi kepolisian, menghadapi tantangan yang lebih besar demi mewujudkan visi kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya,”*(Rb/!Q)