Rakyat Bersatu HalTim. Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara menindaklanjuti aksi Demontrasi masyarakat adat Qimalaha Wayamli Kecamatan Maba Tengah di lokasi Perusahaan PT. Sambaki Tambang Sentosa (PT. STS) ruangan Rapat kantor Bupati yang dipimpin langsung oleh bapak Wakil Bupati Anjas Taher.
Rapat sekitar lima jam lebih yang diikuti oleh Polri, TNI, Kejaksaan dan Perwakilan Masyarakat adat Qimalaha tidak mengalami kesepakatan bersama secara tertulis.
“PT. STS ini mereka bandel, suda begitu lama kita rapat dan saat Rapat mereka ia ia saja akan tetapi saat kita buat Berita acara kesepakatan bersama, mereka tidak mau tandatangani. Kata Wakil Bupati Rabu 23/4/2025
Lanjut. Persoalan ini kami akan tindak lanjuti ke pemerintah provinsi, Kapolda dan Kejaksaan Tinggi. hingga ke kementrian terkait sehingga manajemen PT. STS di evaluasi.
Dengan ekspresi wajah serius Wakil Bupati juga mendesak PT. STS harus secepatnya ambil langkah, karena selama tidak ada kesepakatan maka tidak boleh ada aktivitas pertambangan oleh PT. STS.












