HALSEL : RAKYATBERSATU.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan ke-III Tahun 2024 di Gedung Paripurna DPRD Halsel Pada Senin, (9/9/24)
Rapat tersebut mengusung agenda utama pembahasan Penandatanganan Nota Kesepakatan Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025”.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halsel Muhlis Jafar, Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, Sekretaris Daerah Safiun Rajilun, Wakil Ketua I DPRD Umar H. Soleman, Wakil Ketua II DPRD Muslim H. Rakib, serta beberapa pejabat lainnya.
Ketua DPRD Halsel, Muhlis Jafar dalam sambutanya menekankan bahwa KUA dan PPAS merupakan dokumen penting yang menjadi acuan dalam penyusunan APBD. Dokumen ini memuat berbagai target serta asumsi makro yang diukur secara terstruktur.
Muhlis Jafar juga menyampaikan sejumlah catatan penting, antara lain terkait alokasi anggaran untuk sektor pendidikan yang mencapai 20 persen, serta kesehatan yang dianggarkan sebesar 10 persen sesuai regulasi.
Ia menekankan bahwa anggaran kesehatan tahun 2025 tidak lagi dikelola oleh Dinas Kesehatan, karena RSUD Labuha telah berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Selain itu, Ketua DPRD Halsel mengkritisi progres pembangunan sekolah terpadu di Dinas Pendidikan yang baru mencapai 20 persen secara fisik dan 30 persen secara keuangan. Ia meminta Dinas Pendidikan agar memaksimalkan penyelesaian proyek tersebut sebelum akhir tahun.
Sementara itu Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, dalam pidatonya memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang terus konsolidasi di tengah suasana politik menjelang Pilkada serentak.
Bassam Kasuba juga menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS mencerminkan komitmen bersama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
Bassam menekankan bahwa penyusunan KUA-PPAS memperhatikan aspirasi masyarakat Halsel, dengan tujuan untuk mewujudkan visi dan misi daerah yaitu “Mengembalikan Senyum Halmahera Selatan yang Lebih Baik, Beradaptasi, dan Berkah.”
Bupati juga memaparkan struktur anggaran APBD 2025, yang mencakup pendapatan asli daerah sebesar Rp210 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,788 triliun, dengan total pendapatan daerah mencapai Rp2,008 triliun”tutup Bassam*(Rb/!Q)