HAL-SEL, rakyatbersatu.id – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar razia di sejumlah penginapan di kawasan Kota Labuha pada Rabu (22/1/25) malam.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri.
Pasangan pertama diamankan di Penginapan Pelangi, sementara pasangan kedua ditemukan di Penginapan Paris.
Dari hasil pendataan, keempat orang tersebut diketahui berinisial S (20) asal Desa Hidaya, F (20) asal Desa Tomori, A (23) asal Namlea, dan Y (19) asal Amurang, Sulawesi Utara. Mereka tertangkap sedang berduaan di dalam kamar penginapan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Perundang-undangan Satpol PP Halmahera Selatan, Irvan Zam Zam, menjelaskan bahwa kedua pasangan langsung diamankan setelah diketahui bukan pasangan suami istri.
“Pada razia kali ini, kita mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri dari dua penginapan berbeda. Selanjutnya, mereka akan kami data dan berikan pembinaan,” ujar Irvan kepada wartawan.
Menurut Irvan, razia ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Ramadhan. Selain menjaga ketertiban selama bulan suci, kegiatan ini juga menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas ilegal di penginapan maupun tempat kos.
“Harapannya, selama bulan puasa, wilayah Kota Labuha tetap aman dan kondusif. Razia ini juga untuk menindak aktivitas ilegal yang kerap dikeluhkan masyarakat,” pungkasnya.
Ia memastikan akan terus meningkatkan pengawasan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman, terutama dalam menyambut bulan penuh berkah ini.
Reporter : Anto/rb












