
Labuha, rakyatbersatu.id – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali menggelar razia di sejumlah rumah indekos dan penginapan di Kota Labuha. pada Kamis (4/2/2025)
Operasi ini menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktik asusila dan pesta minuman keras (miras).
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menciduk tiga pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar di indekos Halek, kawasan Pantai Habibi, Desa Labuha, Kecamatan Bacan. Mereka yang diamankan adalah:
R (25) – Alamat Wayamig, A (29) – Alamat Tembal, J (45) – Alamat Panamboang, JM (40) – Alamat Amasing Kota, W (31) – Alamat Laiwui, dan Ms (25) – Alamat Gane Barat.
Selain mengamankan para pelanggar, petugas juga menyita barang bukti berupa tiga kantong miras jenis Cap Tikus yang ditemukan di dalam kamar kos.
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundang-undangan Satpol PP Halsel, Irvan Zam Zam, mengatakan bahwa seluruh pasangan yang terjaring langsung digiring ke pos untuk didata dan diberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Sebagai bagian dari pembinaan, mereka juga dimandikan sebelum diperbolehkan pulang.
“Razia ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan gangguan ketertiban di lingkungan mereka,” ujar Irvan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Halsel, Rustam Salmon, menegaskan bahwa pihaknya juga akan memberikan peringatan tegas kepada pemilik indekos dan penginapan agar lebih ketat dalam menerima tamu.
“Setiap tamu yang datang wajib menunjukkan identitas yang jelas. Jika datang berpasangan, mereka harus membuktikan status pernikahan. Jika ditemukan pelanggaran serupa di tempat yang sama, penginapan tersebut akan ditutup sementara dan diberikan surat peringatan dari perizinan,” tegas Rustam.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Halsel dalam menjaga ketertiban dan menghormati kesucian bulan Ramadan.
Sebelumnya, Satpol PP Halsel telah menutup beberapa penginapan yang terbukti melanggar aturan serupa. Razia semacam ini akan terus digelar guna menekan praktik prostitusi dan penyalahgunaan minuman keras di wilayah Labuha, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
masyarakat dihimbau untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Reporter : Anto/rb












