Ternate, rakyatbersatu.id – Kondisi kesehatan eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), dilaporkan semakin memburuk. Sejak 2 Desember 2024, AGK menjalani perawatan inap di RSUD Chasan Boesorie, Ternate, akibat sejumlah penyakit serius, Berdasarkan surat keterangan dari pihak rumah sakit, kondisi kesehatan AGK membutuhkan perawatan intensif.
Kuasa hukum AGK, Hairun Rizal, mengungkapkan bahwa meskipun dokter mengizinkan perawatan jalan, kondisi kliennya sangat lemah sehingga perawatan inap dianggap lebih layak.
“Kami berharap Pak AGK bisa terus dirawat inap karena kondisinya sangat mengkhawatirkan. Bahkan untuk buang hajat saja beliau tidak bisa ke toilet sendiri,” ujar Hairun Rizal, Selasa (17/12/2024).
Dengan memburuknya kondisi AGK, tim hukum telah mengajukan permohonan pembantaran atau izin berobat ke Mahkamah Agung. Mereka menilai fasilitas kesehatan di Rutan Kelas IIB Ternate tidak memadai untuk menangani kondisi AGK yang memerlukan penanganan intensif.
“Kami mengajukan permohonan agar AGK bisa dipindahkan ke rumah sakit di Chasan Boesorie Ternate untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik,” lanjut Hairun.
AGK saat ini masih dalam proses kasasi terkait kasus hukumnya dan belum memiliki putusan inkrah. Tim kuasa hukum menegaskan bahwa hak klien mereka untuk mendapatkan perawatan medis yang memadai harus tetap dihormati sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyoroti pentingnya pemenuhan hak asasi manusia, termasuk hak atas kesehatan, bagi setiap individu, terlepas dari status hukumnya**(Anto/rb)