Berita  

Terungkapnya penyebab pembunuhan pegawai BPS Haltim oleh rekan kerja

Haltim- pihak kepolisian Polsek Maba Selatan dan Polres Halmahera Timur (Haltim) akhirnya mengungkap alasan dan penyebab terbunuhnya Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Haltim bebepa pekan kemarin.

Polsek Maba selatan dapat mengungkap kronologis kejadian pembunuhan tersebut setelah pelaku pembunuhan yang merupakan rekan kerja korban itu sendiri menyerahkan diri ke direskrimum polda Maluku Utara pada 04/08/2025 kemarin dan kini telah diamankan polsek maba selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Maba Selatan IPDA Habiem Ramadya kepada wartawan menjelaskan setelah pihaknya bersama tim penyidik polsek melakukan introgasi yang mendalam kepada pelaku selama beberapa jam, Dan akhirnya pelaku mengukapkan alasan dirinya menghabisi nyawa korban yaitu pelaku Terlilit Hutang dan kecanduan Judi Online.

Kata Kapolsek IPDA Habiem Ramadya, pelaku AH (27) yang juga merupakan rekan kerja Korban di Badan Pusat Statistik Haltim itu awalnya pada tanggal 16 Juli 2025 pelaku berpapasan dengan korban dan menyampaikan akan meminjam uang sebesar 30 Juta Rupiah namun korban tidak mau meminjamkannya.

Kemudian Pada tanggal 17 hingga 18 Juli 2025 pelaku mendatangi rumah korban dan masuk ke rumah korban tanpa sepengetahuan korban dan kemudian pelaku masuk kedalam rumah secara diam-diam dan mengendap ke kamar depan rumah korban, dan pelaku juga sudah memantau aktifitas korban dalam rumah tersebut.

Dan pada tanggal 19 juli 2025 pelaku yang sudah berada dalam rumah, menyekap korban yang baru saja keluar dari kamar mandi, dan kemudian memasukkan korban ke dalam kamar milik korban, dan pelaku lalu memaksa korban untuk melakukan hubungan Sex dengan cara oral sex sambil menutup mulut korban dan mengikat tangan korban menggunakan lakban bening selama 10 Menit.

Setelah melakukan oral sex Lanjut Kapolsek, pelaku lalu mengambil HP dan memaksa korban untuk membuka kode pasword HP milik korban.

Kata IPDA Habiem Ramadya, korban kemudian memberikan pasword hp nya ke pelaku, kemudian pelaku membuka HP korban dan menemukan salah satu aplikasi bernama situs jenius dibawa naungan bank online, (Vritual Bank) sama seperti Go Pay, kemudian pelaku meminta lagi pasword situs Jenius milik korban.

“Dalam situs aplikasi tersebut ada duit milik korban sebesar 38 Juta rupiah, kemudian pelaku melakukan transfer melalui GoPay si korban sekitar 20 kali transfer kemudian pelaku menggunakan akun GoPay milik korban dan mentransfer ke rekeningnya sendiri, ” jelas Kapolsek kisahkan keterangan pelaku AH. Rabu (06/08/2025).

Setelah itu, tepatnya pada pukul 05.22 WIT, Pelaku menindih korban menggunakan Bantal kepala, dan ditekan dengan kedua lututnya hingga korban pun tewas.

” bahkan setelah korban tak lagi bergerak, menurut keterangan dari pelaku, pelaku masih membuka hp dan searching di Google tanda-tanda orang akan meninggal,” terangnya.

Setelah itu, usai menguras habis uang korban, kata kapolse Habiem, pelaku kemudian membayar hutang hutangnya dengan menggunakan uang yang dapatkan dari korban.

Tak hanya itu, pada tanggal 25 juli 2025, pelaku kabur ke Ternate dengan membawa hp korban, di mana dalam aplikasi situs jenius tersebut ada juga pelayanan pinjaman online dan dalam aplikasi situs jenius milik korban ada limit pinjol sebesar 50 juta sementara korban sudah meninggal, namun hp korban masih diakses oleh pelaku, sehingga pelaku mengajukan pinjol menggunakan akun korban sebesar 50 juta.

Pasal 340 dan atau 339 dan 338 subsider 351 ayat 3.

Kapolsek bersama penyidik Polsek Maba Selatan juga saat ini belum menetapkan AH sebagai tersangka sebab pihaknya saat ini masih mempersiapkan administrasi untuk kenaikan status dan penetapan penyidikan untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit, sebagai penunjang untuk penyidikan,” kata kapolsek Habiem.

Tak hanya itu, Pihaknya juga mengaku saat ini sudah memeriksa saksi sebanyak 8 saksi diantaranya HH, AG, JF, AS, RV, AL, IM, dan AH di mana semuanya merupakan pegawai Statistik Haltim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *