Tidore – Diduga Inspektorat pemerintah Kota Tidore melindungi kepala desa yang melakukan penyelewengan dana desa di desa Lola kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, provinsi Maluku Utara memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Terutama para tokoh masyarakat yang ada di desa lola
Salah seorang tokoh masyarakat bernama Rusli menyampaikan kekecewaannya terkait dengan hasil audit yang dilakukan oleh pihak inspektorat pemerintah Kota Tidore Kepulauan di duga melindungi dan berpihak kepada Kepala desa.
“seharusnya, audit dana desa itu setidaknya memiliki infokus atau layar lebar untuk tayang dan jelaskan secara terperinci dari masa menjabat kades dari tahun 2020 sampai 2024. tetapi yang mereka audit ini tidak sesuai harapan masyarakat, karena tidak ada keterbukaan dan tertutup. Tuturnya
Rusli juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Kota Tidore Kepulauan agar mengambil alih kasus penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh kepala desa Lola tersebut sesuai dengan laporan kami kepada Kejaksaan Negeri Kota Tidore Kepulauan per tanggal 28 Februari 2025 lalu.
“Kami meminta Kejelasan Negeri Kota Tidore Kepulauan agar segera turun tangan untuk memeriksa Kepala Desa Lola, sesuai dengan laporan kami ke Kejaksaan Negeri Kota Tidore Kepulauan pada tanggal 28 Februari 2025 lalu di Kejaksaan Negeri Kota Tidore Kepulauan, “Tuturnya
Lanjut Rusli, “Kenapa Kejaksaan Negeri Kota Tidore Kepulauan diam saja atas laporan kami tersebut, sedangan laporan kami tembusan nya sampai ke Kejaksaan RI di Jakarta, dan kami sudah menemukan bukti tanda terimanya dari Kejaksaan RI, dan Kejaksaan RI sudah memberikan laporan kami kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, “tuturnya
Rusli juga mengingatkan kepada pihak inspektorat yang melakukan investigasi dan audit terhadap kepala desa Lola, agar jangan sekali-kali bermain mata dengan kepala Desa dan melindungi suatu tindak kejahatan apalagi terkait dengan hak masyarakat.
Penulis : YFS












