HALSEL : RAKYATBERSATU.ID – Tim Pemberantasan Minuman Keras (Miras) Polres Halmahera Selatan (Halsel) dan Polsek Pulau Bacan berhasil mengungkap lokasi penyulingan miras tradisional jenis cap tikus di Desa Sawadai, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Operasi tersebut dilakukan pada Jumat (13/9/2024) sekitar pukul 14.00 WITA.
Razia dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Pulau Bacan, AIPDA Munir Abdullah, bersama enam personil lainnya. Tim melakukan penyisiran terhadap area perkebunan di Desa Sawadai, yang diduga menjadi lokasi penyulingan miras ilegal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan menjelang Pilkada 2024 di wilayah hukum Polres Halsel dan Polsek Pulau Bacan.
“Operasi ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi (cipkon) untuk menjaga stabilitas keamanan di daerah kami,” ujar AIPDA Munir Abdullah kepada media.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil menemukan tempat penyulingan yang tersembunyi di tengah hutan aren. Selain itu, petugas menemukan 150 liter bahan baku cap tikus, serta 160 liter air saguer, bahan mentah pembuatan minuman keras tersebut.
Total bahan mentah yang ditemukan mencapai 310 liter. Peralatan yang digunakan untuk produksi cap tikus, seperti drum penyulingan, juga ditemukan di lokasi.
Tindakan cepat dilakukan oleh petugas, dengan cara merusak drum penyulingan menggunakan kapak, menghancurkan tenda yang didirikan di lokasi, serta menumpahkan seluruh bahan mentah ke tanah.
Semua peralatan penyulingan kemudian dimusnahkan untuk mencegah aktivitas serupa di masa depan.
“Operasi ini berjalan lancar dan berakhir pada pukul 18.00 WITA tanpa adanya gangguan,” tambah AIPDA Munir Abdullah.
Tim razia mengamankan situasi dengan baik dan memastikan tidak ada perlawanan dari pihak terkait selama operasi berlangsung.
Keberhasilan operasi ini diharapkan mampu menekan peredaran miras ilegal di wilayah Halmahera Selatan, serta menciptakan situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada 2024,”*(Rb/!Q)