Halsel, rakyatbersatu.id – Kisah memilukan datang dari Said H. Abubakar, seorang tukang ojek warga Desa Kampong Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan (Halsel). Pada Senin (27 / 1/ 2025),
Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini terpaksa harus menyerahkan ponselnya sebagai jaminan karena tak mampu membayar biaya obat sebesar Rp536.565 yang tidak sepenuhnya ditanggung BPJS.
Peristiwa tersebut bermula ketika Said tengah mencari penumpang untuk menghidupi keluarganya, yang terdiri dari seorang istri dan empat anak. Namun, nasib malang menimpanya.
Ia menjadi korban tabrak lari oleh sebuah mobil pikap yang pengemudinya melarikan diri. Dalam kondisi terluka, Said segera dilarikan ke RSUD Labuha untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, Harapan Said pupus Setelah pengobatan, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa biaya pengobatannya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS. Alasannya, kasus kecelakaan lalu lintas tidak termasuk dalam cakupan penuh layanan BPJS.
“Kami sudah sampaikan bahwa saya peserta BPJS aktif dan benar-benar tidak punya uang sebanyak itu. Tapi pihak rumah sakit tetap meminta saya harus bayar dulu, katanya itu sudah aturan. Karena tidak ada pilihan, saya terpaksa menitipkan ponsel,” ujar Said dengan nada pilu.
Tanpa uang untuk melunasi tagihan, Said akhirnya menyerahkan satu-satunya alat komunikasi miliknya sebagai jaminan. Kondisi ini membuatnya kesulitan menghubungi keluarga untuk meminta bantuan.
Seorang staf RSUD Halsel yang enggan menyebutkan namanya membenarkan prosedur tersebut.
“Memang itu sudah menjadi aturan di sini, Pak. Bahkan sebenarnya yang jadi jaminan itu harus berupa uang, bukan barang,” ujarnya.
Kisah Said dengan cepat memicu keprihatinan masyarakat. Banyak yang mengecam kebijakan rumah sakit dan sistem BPJS Kesehatan yang dianggap tidak adil, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
“BPJS dan rumah sakit seharusnya memberikan jaminan penuh, terutama dalam kondisi darurat seperti kecelakaan. Praktik seperti ini jelas melukai hak pasien dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,” ujar seorang warga yang turut bersimpati.
Publik mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk segera mengevaluasi kebijakan BPJS serta meningkatkan koordinasi dengan rumah sakit agar kasus serupa tidak terulang.
Kisah Said H. Abubakar menjadi gambaran nyata perjuangan masyarakat kecil yang sering kali harus menghadapi birokrasi kesehatan yang tidak berpihak.
Hak atas kesehatan seharusnya menjadi prioritas utama tanpa diskriminasi, terlebih bagi mereka yang berada di garis ekonomi terendah.
Reporte : Anto/rb












