Berita  

Dari puisi pahlawan ke rasisme, menimbulkan kemarahan masyarakat bobo

Tidore. 29/4/2026 – Kasus rasisme di Indonesia masih menjadi perhatian serius, terutama terkait tindakan diskriminatif terhadap masyarakat kelurahan Bobo, kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan baik dalam bentuk verbal, fisik, maupun perundungan siber (cyber bullying). Rasisme tidak hanya terjadi antarsuku secara langsung, tetapi juga merambah media sosial, kasus rasisme terhadap masyarakat kelurahan Bobo sudah berulang-ulang kali telah terjadi di berbagai platform media sosial baik itu Facebook,TikTok dan lain sebagainya.

Rasisme terhadap masyarakat kelurahan Bobo merupakan refleksi dari rasisme struktural yang mengakar dalam sejarah. Yang termuat dalam puisi De facto yang di anggap rasisme, menimbulkan kemarahan masyarakat bobo yang menimbulkan gelombang protes (aksi Demo) besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat bobo dengan membakar Ban mobil dan menutup akses jalan di kelurahan Bobo, tepatnya di depan kantor kelurahan Bobo.

Kepada wartawan RakyatBersatu kordinator aksi yaitu saudara Jusman Sama Menyampaikan bahwa aksi yang di gelar oleh masyarakat kelurahan Bobo pada hari ini adalah rasa sakit hati yang diakibatkan dari tindakan rasisme yang dilakukan oleh seorang seniman asal Tidore terhadap masyarakat bobo dalam puisi nya di salah satu acara yang bertajuk Monolog Pahlawan Nasional dari Maluku Utara yang di gelar di Kota Ternate pada tanggal 25 April 2026 lalu.

“Aksi demo yang di lakukan oleh masyarakat kelurahan Bobo hari ini merupakan rasa sakit hati yang dilakukan oleh salah satu seniman asal Tidore di salah satu acara yang bertajuk Monolog Pahlawan Nasional yang adakan di Kota Ternate pada tanggal 25 April lalu. Yang dimana dalam puisi nya yang bersangkutan menyebut orang bobo adalah orang papua. Hal ini sangat melukai hati kami masyarakat kelurahan Bobo yang notabene juga adalah orang Tidore yang hidup di Tidore. “Tutur Jusman

Lanjutnya Jusman ” sesungguhnya peristiwa terkait dengan tindakan rasisme terhadap masyarakat sudah berulang-ulang kali terjadi, akan tetapi tidak satupun para pelaku rasisme tersebut belum perna di tindak secara hukum oleh pihak kepolisian dalam hal ini pihak Polresta Tidore, maka aksi masyarakat kelurahan Bobo hari ini adalah bentuk kekecewaan masyarakat kelurahan Bobo kepada pihak kepolisian dalam hal ini pihak Polresta Tidore. Maka kami masyarakat kelurahan Bobo meminta agar pelaku rasisme tersebut harus ditindak tegas dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Tutup Jusman

Selain itu salah satu kordinator aksi Idhak Ishak dalam orasinya menyampikan bahwa sesungguhnya persoalan tindakan rasisme sudah sangat jelas tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Maka selain aksi yang dilakukan oleh masyarakat kelurahan Bobo tersebut tidak akan berakhir disini saja. Akan tetapi masyarakat bobo akan mengambil langkah-langkah hukum yang dimana sesuai dengan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Maka kami masyarakat akan melaporkan yang bersangkutan kepihak berwajib dan dimintakan pertanggung jawaban Hukumnya.

“Aksi masyarakat kelurahan Bobo hari ini tidak akan berakhir sebatas aksi saja, akan tetapi kami sebagai generasi muda bobo beserta seluruh masyarakat kelurahan Bobo akan membawa persoalan tindakan rasisme tersebut ke ranah hukum dan di proses secara hukum dan diminati pertanggung jawaban Hukumnya agar menimbulkan efek jerah bagi para pelaku tindakan rasisme tersebut. “Tutur Idhar

Disisi lain salah satu tokoh pemuda bobo Hambali Muhammad dalam orasi nyampaikan bahwa masyarakat kelurahan Bobo sangat terluka dan berulang-ulang kali terluka dengan adanya tindakan rasisme terhadap masyarakat bobo. Dan meminta kepada pihak-pihak terkait agar tidak lagi melakukan tindakan rasisme terhadap masyarakat bobo. Dikarenakan tindakan tersebut sangat menyayat hati masyarakat bobo.

“Kami masyarakat bobo sangat terluka dengan adanya tindakan rasisme terhadap kami masyarakat bobo, dan tindakan rasisme tersebut sudah berulang-ulang kali dialami oleh kami masyarakat bobo, untuk itu kami meminta agar segera hentikan tindakan rasisme tersebut dan para pelaku nya segera di tangkap dan di proses sekeras-kerasnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena tindakan rasisme tersebut sangat menyayat hati kami masyarakat bobo. “Tutur Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *