Berita  

YLBH Halmahera Selatan Raih Akreditasi Kemenkumham, Perkuat Akses Keadilan di Daerah

Foto bersama Pengurus YLBH Maluku Utara

LABUHA : RAKYATBERSATU.ID – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Halmahera Selatan kini resmi menjadi satu-satunya lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Keberhasilan ini menandai langkah maju penting bagi akses keadilan di daerah.

Akreditasi ini didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-5.HN.04.03 Tahun 2024, di mana YLBH Halmahera Selatan berhasil lolos sebagai salah satu dari 190 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat verifikasi dan akreditasi.

Ketua YLBH Halmahera Selatan, Maulana MPM Djamal Syah, S.H., M.H., menyatakan rasa syukur atas pencapaian ini.

“Alhamdulillah, dengan terverifikasinya YLBH Halmahera Selatan, masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses bantuan hukum secara gratis,” katanya, Minggu (8/9/24).

Mantan tenaga ahli di Komisi III DPR RI ini menjelaskan bahwa penyelenggaraan bantuan hukum merupakan langkah untuk memastikan bahwa masyarakat, khususnya penerima bantuan hukum, dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap keadilan.

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan hak konstitusional warga negara, menjamin pemerataan pelaksanaan bantuan hukum, serta menciptakan peradilan yang efektif.

Dengan status akreditasinya, YLBH Halmahera Selatan kini memiliki kesempatan untuk bekerja sama dengan berbagai instansi terkait. Lembaga ini juga berhak untuk mengikuti proses lelang Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Labuha dan Pengadilan Agama Labuha.

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, demi memastikan keadilan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” tegas nya.

Pencapaian ini diharapkan akan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat Halmahera Selatan dalam memperoleh keadilan hukum, terutama bagi kelompok-kelompok yang selama ini kurang terlayani oleh sistem hukum.

Dalam kesempatan yang sama, YLBH Halmahera Selatan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada YLBH Maluku Utara serta semua pihak yang telah berperan dalam proses verifikasi dan akreditasi ini,”*(Rb/!Q)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *