KPU Tetapkan 4 Paslon di Pilbup Halsel 2024, Pengundian Nomor Urut Dilaksanakan Besok

HALSEL : RAKYATBERSATU.ID – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Halmahera Selatan mencapai momen krusial, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halsel telah menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada 2024 Pada Minggu (22/9/24)

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang dimulai pada pukul 14.00 WIT.

Anggota KPU Halsel, Bahrun Mustafa, selaku Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara, mengonfirmasi bahwa pasangan calon telah ditetapkan berdasarkan hasil penelitian administrasi yang dilakukan sebelumnya.

“Hari ini kami menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel melalui rapat pleno tertutup,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak media.

Bahrun menjelaskan, penetapan ini dilakukan sesuai tahapan Pilkada yang diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024.

Berdasarkan rapat pleno tersebut, empat pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilbup Halsel 2024. Mereka adalah:

1. Jasri Usman dan Muhlis Djafaar, diusung oleh koalisi partai PKB dan Demokrat.
2. Hasan Ali Basam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin, diusung oleh koalisi PKS, Partai Nasdem, dan Hanura.
3. Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila, diusung oleh gabungan partai Perindo, PAN, PSI, dan PDIP.
4. Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman, diusung oleh Gerindra, Partai Golkar, dan Gelora.

Tahap selanjutnya, KPU Halsel akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon pada Senin, 23 September 2024. Pengundian ini akan diadakan di halaman kantor KPU Halmahera Selatan.

Dengan penetapan empat pasangan calon ini, masyarakat Halmahera Selatan kini menantikan kontestasi Pilkada yang semakin mendekat, dimana para kandidat akan memperebutkan kursi pimpinan daerah untuk periode mendatang,”

(Anto/Rb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *