SPBU Desa Babang Klarifikasi Dugaan Kecurangan Takaran Bahan Bakar

Halsel, rakyatbersatu.id – Menanggapi pemberitaan yang berkembang terkait dugaan kecurangan takaran bahan bakar di SPBU Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan, pihak pengelola akhirnya memberikan klarifikasi pada Minggu (19/1/2025).

Pengelola SPBU, Ade Hi Soleman, menyatakan bahwa dugaan praktik kecurangan tersebut bukanlah tindakan yang disengaja, melainkan murni akibat kelalaian karyawan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh alat pengisian bahan bakar di SPBU tersebut telah menjalani uji standar dan kalibrasi secara berkala sesuai dengan ketentuan.

“Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat. Dugaan ini muncul karena adanya kelalaian operasional dari salah satu karyawan kami, dan kami sudah mengambil langkah untuk memperbaiki hal tersebut,” ujar Ade.

Ade juga memastikan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi internal guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Ia mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke pihak pengelola SPBU agar permasalahan dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

Sementara itu, Ade menyatakan pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan instansi terkait dalam memastikan bahwa pelayanan di SPBU tetap sesuai dengan standar yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tetap memberikan kepercayaan kepada pihak SPBU, sembari pengelola berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik dan profesional ke depannya.

Reporter: (Anto/rb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *